Tanda tangan elektronik membantu Anda untuk menandatangani dokumen lebih cepat dan efisien. Berikut cara membuat tanda tangan elektronik.
Tanda tangan elektronik membantu Anda untuk menandatangani dokumen lebih cepat dan efisien. Sehingga nantinya dapat digunakan sebagai pengganti tanda tangan tulisan tangan di hampir setiap jenis dokumen.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang tanda tangan elektronik, jenis-jenisnya, dan cara membuatnya, simak lebih lanjut.
Apa itu Tanda Tangan Elektronik?
Tanda tangan elektronik adalah cara yang sah dan terikat secara hukum untuk mendapatkan persetujuan atas dokumen elektronik. Dengan tanda tangan elektronik, Anda bisa lebih cepat menyelesaikan penandatanganan dokumen penting.Termasuk segala bentuk transaksi, tugas sampai proses yang membutuhkan tanda tangan untuk dokumen elektronik. Lebih dari itu juga membantu Anda dalam penjualan dan pemasaran sehingga bisnis mampu berkembang lebih cepat.
Satu lagi, sangat hemat biaya. Karena Anda sudah tidak membutuhkan yang namanya perangko, kertas maupun tinta.
Tanda tangan berbasis digital ini memiliki dua jenis, yaitu:
1. Tanda Tangan Tersertifikasi
Saat Anda membutuhkan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, pilih jasa layanan TTE atau PSrE yang terpercaya dan diakui oleh Kominfo.Karena PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) menjamin keamanan TTE Anda serta memiliki kekuatan hukum yang sah. Dengan demikian, maka TTE Anda akan sulit untuk dipalsukan dan disalahgunakan.
Akhirnya, ada kesempatan besar untuk membangun dan menumbuhkan kepercayaan di lingkungan digital.
2. Tanda Tangan Tidak Tersertifikasi
Sedangkan tanda tangan tidak tersertifikasi adalah tanda tangan yang dibuat sendiri dan tanpa bantuan jasa PSrE Indonesia.Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi
Terdapat 3 cara untuk membuat tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi secara online, yaitu melalui website, scanner, dan aplikasi.Melalui scanner, Anda hanya perlu membuat tanda tangan di kertas kosong dan di scan menggunakan scanner. Format yang akan Anda dapatkan adalah PNG dan JPG.
Berikut 3 cara membuat tanda tangan elektronik melalui website:
1. Website Online Signature
Awali dengan mengunjungi website Online Signature melalui browser Anda.Kemudian:
- Di sebelah pojok kanan atas, ada menu Draw Signature, pilih menu tersebut.
- Sekarang waktunya membuat tanda tangan yang Anda inginkan pada kolom yang tersedia.
- Jika dirasa kurang sesuai, hapus tanda tangan yang dibuat dengan memilih opsi Clear.
- Kemudian pilih Save untuk menyimpan tanda tangan yang sudah dibuat.
2. Website CreateMy Signature
Masuk website CreateMy Signature, dan untuk membuat tanda tangan, ikuti langkah-langkah berikut ini:- Di sebelah kiri layar, Anda akan menemukan opsi Draw Signature. Pilih opsi tersebut.
- Sekarang buat tanda tangan Anda.
- Di bagian kanan atas, ada logo penghapus yang bisa Anda pilih jika tanda tangan yang dibuat kurang sesuai.
- Jika tanda tangan yang dibuat sudah tepat, pilih Save.
- Kemudian pilih Download dan tanda tangan digital Anda akan terunduh.
3. Website Approve Me Signature
Sama seperti dua cara sebelumnya, melalui website Approve Me Signature, Anda hanya perlu pergi ke sini melalui browser Anda.Selanjutnya:
- Di sebelah kiri, ada kolom Draw It, dan Anda bisa langsung buat tanda tangan di kolom tersebut.
- Untuk menghapus tanda tangan yang menurut Anda kurang pas, cukup pilih opsi Clear.
- Jika tanda tangan sudah sesuai, pilih Save Your Signature.
Sementara untuk membuat tanda tangan elektronik dengan visual qr code atau barcode, berikut beberapa situs yang bisa Anda gunakan:
- Go QR
- QR Code Generator
- QR Code Monkey
- Qryptal (berbayar dan resmi)
- Adobe Photoshop (format bitmap)
- Adobe Fill & Sign
- Illustrator (format vektor)
- Digital Signature
- E- Signature
- Core (format vektor)
Write a comment
Posting Komentar